ANTARAJAWABARAT.com,26/1 - Ratusan massa dari mahasiswa dan warga Cianjur berunjuk rasa mendesak Kejati Jabar agar menetapkan Bupati Cianjur Tjetjep Mochtar Soleh sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana makan-minum APBD Kabupaten Cianjur 2007-2010 senilai Rp7,5 miliar.

"Kami meminta agar Kejati Jabar menetapkan Tjetjep Mochtar Soleh sebagai tersangka karena diduga berperan aktif dalam kasus tersebut sesuai dengan perkataan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat Fadil Zumhanna," kata Koordinator aksi Irfan H Muchdar disela-sela aksinya di depan Gedung Kejati Jawa Barat Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Kamis.

Massa juga meminta agar seluruh aset milik Tjetjep Mochtar Soleh disita karena diduga aset tersebut diduga hasil dari korupsi serta mendesak agar aset tersebut dikembalikan kepada masyarakat Cianjur.

"Kami mendesak agar seluruh pejabat yang terlibat dalam kasus ini ditangkap. Kami juga meminta agar Kejaksaan menyelesaikan segala kasus korupsi yang ada di wilayah Jabar khususnya di Cianjur dan menghukum para tersangka seberat-beratnya," ujarnya.

Dikatakannya, pada Kamis 19 Januari 2012 pihaknya telah menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Khusus (Jampidsus) dan Kadiskum.

Pada kesempatan itu, Kejagung berjanji dalam dua hari ke depan akan menerjunkan tim ke Kejati Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Tim tersebut, menurut Irfan, nantinya akan langsung mempertanyakan mengapa Tjetjep Mochtar Soleh yang secara sah sesuai alat bukti terlibat aktif dan bisa dijerat dengan pasal 55 KUHPidana.

"Namun sekarang kenyataannya dia (Tjetjep) belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Dan jika perlu izin presiden, itu hanya untuk pemeriksaan bukan dalam hal penetapan," kata Irfan.

Aksi ini mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan sempat memacetkan arus lalu lintas di sekitar Jalan LREE Martadinata Bandung.***3***

Ajat S