ORGANDA: BIAYA TRANSPORTASI MASYARAKAT CAPAI 40 PERSEN
ANTARAJAWABARAT.com,26/1 - Biaya transportasi masyarakat di Indonesia mencapai 40 persen sehingga menguras pendapatan, kata Sekretaris Jenderal Organiasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah di Bandung, Kamis.
"Hasil penelitian Organda, biaya transportasi masyarakat kita cukup tinggi sekitar 40 persen, padahal idealnya biaya itu hanya 10 persen," kata Andriansyah.
Tingginya alokasi anggaran tranportasi itu, kata Andriansyah tiada lain karena masyarakat lebih memilih memiliki kendaraan pribadi dibandingkan naik kendaraan umum.
Namun di sisi lain, kata dia, hasil penelitian juga menunjukkan kemampuan masyarakat memiliki kendaraan pribadi itu tidak sebanding dengan pendapatan mereka yang diterima setiap bulannya.
"Penggunaan kendaraan pribadi menjadikan rata-rata biaya transportasi secara nasional cukup tinggi," katanya.
Padahal bila budaya masyarakat untuk memilih dan menggunakan angkutan umum cukup tinggi, maka tingkat biaya transportasi masyarakat bisa ditekan dan bisa mengentaskan masalah kemacetan lalu lintas di kota-kota besar.
Ia berharap pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada angkutan umum. Tidak sebatas menggulirkan program angkutan masal, namun juga diikuti dengan kebijakan riil lainnya antara lain subsidi suku cadang dan bahan bakar minyak (BBM).
Salah satunya, pemerintah memberlakukan BBM bersubsidi bagi angkutan umum dan tidak menaikan harga BBM untuk kendaraan dan transportasi umum.
"Mudah-mudahan kenaikan harga BBM tidak berlaku untuk kendaraan umum, karena masih ada sekitar 60 persen masyarakat yang tidak memiliki kendaraan," katanya.
Ia menyebutkan, tingkat kepemilikan sepeda motor yang begitu pesat, juga berpengaruh terhadap iklim usaha angkutan umum antara lain dengan penurunan load factor atau jumlah penumpang angkutan.
"Kepemilikan sepeda motor yang melejit, jelas berpengaruh kepada penumpang kendaraan umum, imbasnya pendapatan berkurang, keuntungan berkurang," katanya.
Angkutan pribadi yang terus bertambah mengakibatkan bisnis angkutan umum semakin lesu, bahkan secara umum rata-rata load factor angkutan umum saat ini berkisar 40 persen hingga 45 persen.
Sementara itu beban angkutan umum akan semakin berat bila Pemerintah memberlakukan kenaikan harga BBM sebesar 30 persen.
Menurut Andriansyah bila terjadi kenaikan harga BBM itu, maka diprediksi akan memicu kenaikan tarif angkutan umum sekitar 35 persen.
"Selama ini kami tidak memberlakukan kenaikan tarif karena daya beli masyarakat masih rendah, namun bila ada kenaikan harga BBM sebesar itu maka kami akan menyesuaikan sekitar 35 persen," kata Andriansyah.
Kenaikan BBM, menurut Andriansyah akan memicu kenaikan harga di segala sektor termasuk suku cadang, upah awak, bengkel serta lainnya. Biaya bahan bakar dalam operasional kendaraan umum saat ini mencapai 40 persen.
Syarif A
Top Stories : ekonomi
BRAGA25
LIA APRILIA, GARAP 'SALAK MADUR' SEMALAMAN























