ANTARAJAWABARAT.com,3/2 - Kondisi sopir bus Maju Jaya yang mengalami kecelakaan di jalur Wado - Sumedang, Rabu (1/2) terus membaik dan sudah dipindahkan ke ruang perawat Anggrek RSUD Sumedang, Jumat.

"Pasien Asep Iwan (37) yang juga sopir bus itu sudah dipindahkan dari IGD ke ruang perawatan, kondisinya membaik. Namun belum bisa memberikan keterangan karena belum kesehatannya belum memungkinkan," kata Humas RSUD Sumedang Iman Budiman, Jumat.

Sementara itu, Kapolres Sumedang AKBP Arman Achdiat sempat menjenguk sopir bus itu pukul 15.00 WIB di ruang perawatan itu. Kapolres sempat menanyakan kondisi kesehatannya serta menanyakan beberapa hal lainnya terkait perawatan di rumah sakit itu.

Asep Iwan sudah dinyatakan sebagai tersangka dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang serta melukai belasan orang lainnya ketika bus Maju Jaya Nopol Z-7761-A yang dikemudikannya masuk jurang di Tanjakan Cicae Wado Kabupaten Sumedang, Rabu (1/2).

Pria warga Kasomalang Kabupaten Subang itu belum bisa menjalani pemeriksaan oleh Unit Laka Lantas Polres Subang maupun tim gabungan dari Polda Jabar maupun Korlantas Mabes Polri.

"Berdasarkan keterangan tim dokter kondisinya belum memungkinkan menjalani pemerikasaan. Kami menunggu hingga kondisinya benar-benar siap sehingga bisa menceritakan kronologis termasuk kondisi kendaraanya saat kejadian," kata Kapolres Sumedang itu.

Sopir bus yang tujuh bulan lalu ditinggal istrinya meninggal dunia itu selamat dari maut. Ia mengalami luka pada bagian kepala, kaki dan mengeluh sakit pada bagian dadanya.

Pria berusia 37 tahun itu hanya bisa terbaring di tempat tidur perawatannya. Asep terlihat sangat shock dan tertekan dengan kejadian yang menimpanya itu. Seorang anggota kepolisian dari Polres Sumedang menjaganya di ruangan perawatan itu.

Syarif A