KEJAKSAAN TELUSURI DUGAAN KORUPSI APBD DISDIK
ANTARAJAWABARAT.com,4/2 - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terus menelusuri adanya dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan bagi Dinas Pendidikan setempat untuk berbagai sarana kegiatan belajar.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Asep Sunarsa SH MH kepada wartawan di Cirebon, Sabtu mengatakan, pihaknya sedang menelusuri adanga dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat yang digunakan Dinas Pendidikan untuk berbagai sarana setiap sekolah.
"Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sudah memanggil beberapa pejabat untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut, diperkirakan dalam waktu singkat akan segera diketahui hasilnya, apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi seandainya bukan kuat, pihaknya tidak akan tebang pilih," katanya.
Ia menambahkan, anggaran yang digunakan Dinas Pendidikan Kota Cirebon di antaranya pemagaran sejumlah sekolah, pengadaan laptop, sarana pendidikan dasar, kini pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah SDN Pelandakan, Kepala Sekolah SDN Sunyaragi, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Kepala Sekolah SMUN delapan, Kepala Bidang Pendidikan Menengah.
Sementara itu, Fauzi, seorang warga Kota Cirebon kecewa makin maraknya dugaan korupsi Dinas Pendidikan, padahal mereka itu merupakan ujung tombak keberhasilan negara, karena jika masyarakat pendidikannya masih rendah pasti akan tertinggal terus.
Ia menegaskan, biaya pendidikan di Kota Cirebon cukup tinggi padahal untuk jenjang pendidikan dasar gratis dengan adanya dana BOS dari pemerintah, namun bukti nyata mereka tetap rakus untuk memperkaya diri sendiri, harapannya hukum berat oknum Dinas Pendidikan jika terbukti korupsi.
Erlianus Thohar dari LSM Fahmi menuturkan, dugaan korupsi Dinas Pendidik cukup memalukan dan pihaknya mengecam jika terbukti, karena Dinas tersebut merupakan cermin dari dunia pendidikan, mestinya mereka jadi panutan lembaga lain, sangat disayangkan korupsi dilembaga pendidikan masih terus terjadi. ***1***
(T.KR-EJS/B/S023/S023) 04-02-2012 14:20:34























