ANTARAJAWABARAT.com,4/2 - Kaejaksaan Negeri Kota Cirebon berjanji akan menindak pelaku korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Jawa Barat yang kini sedang ditelusuri dugaan penyelewengan anggaran tersebut di Dinas Pendididikan kota Cirebon.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Asep Sunarsa SH MH kepada wartawan di Cirebon, Sabtu mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan hukum terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Cirebon jika terbukti ada penyelewengan anggaran, siapapun pelakunya tidak akan tebang pilih.

Ia menambahkan, korupsi di Kota Cirebon akan semakin memprihatikan jika pelakunya dibiarkan, selain itu yang menjadi korban masyarakat seperti dugaan korupsi di Dinas Pendidikan mestinya sarana belajar memadai kini terbengkalai akibat perbuatan mereka.

"Penanganan perkara korupsi butuh perjuangan baik dari masyarakat yang memberikan informasi juga Kejaksaan, karena setiap perjalanan penyeledikan ada oknum tertentu menghalangi proses tersebut,"katanya.

Erlianus Thohar dari LSM Fahmi, kepada wartawan di Cirebon, Sabtu, mengatakan, perlu pengawalan dan perhatian setiap anggaran yang diberikan oleh pemerintah provinsi juga dari pusat karena dalam pelaksanaanya rawan terjadi penyimpangan.

Ia menegaskan, seperti dugaan korupsi Dinas Pendidikan kota Cirebon dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, jelas masyarakat tidak mengetahui adanya bantuan pendidikan tersebut karena mereka tidak terbuka menyampaikannya.

Korupsi di kota Cirebob semakin memprihatinkan setiap sektor pembangunan rawan korupsi, padahal jelas dampak dari perbuatab jahat tersebut masyarakat akan menjadi korban, kemajuan baik moral dan moril akan terhambat.

Yuanita salah seorang Mahasiswa di Cirebon, menuturkan dugaan korupsi diberbagai lembaga pemerintahan Kota Cirebon bukan cerita baru, kini "Kota Wali" itu mendapatkan peringkat kota terkorup di Indonesia setelah dilakukan survei.

Enjang S