ANTARAJAWABARAT.com, 20/2 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat masa jabatan 2012-2015, di Aula Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Senin.
Menurut Ahmad Heryawan, pelantikan anggota KPID tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dimana Lembaga Penyiaran merupakan media komunikasi massa yang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi.
Meski undang-undang menjamin kebebasan, katanya, Lembaga Penyiaran mengemban tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sekaligus kontrol, dan perekat sosial.
"Dampak Lembaga Penyiaran cukup signifikan dalam memengaruhi opini masyarakat sekaligus perilaku. Sehingga dengan kemampuannya itu diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan Jawa Barat," katanya.
Menurut dia, kontribusi tersebut tentunya dengan cara turut mencerdaskan kehidupan masyarakat, menjaga tata nilai moral, tata susila, budaya, menjaga kesatuan, dan persatuan bangsa.
Dia mengatakan, lembaga tersebut saat ini didominasi oleh tayangan kontrol sosial dan kritik.
Ia mengharapkan, lembaga itu mampu menampilkan keseimbangan dalam tayangannya dengan cara menampilkan tayangan yang bernilai positif.
"Kita melihat penyiaran hari ini adalah seluruh kontrol dan kritik. Kebaikannya seolah tidak ada. Maka dari itu keseimbangan itu yang kita harapkan," katanya.
Ia menyatakan, Lembaga Penyiaran sebagaimana yang dimaksud dalam UU Penyiaran bertujuan memperkokoh integrasi nasional.
Selain itu, katanya, turut membangun jati diri bangsa, mencerdaskan kehidupan berbangsa, memajukan kesejahterahan umum dalam kerangka membangun masyarakat yang lebih demokratis, adil dan sejahtera.
Sekaligus, katanya, turut menumbuhkan industri penyiaran di Indonesia.
"Untuk itu keberadaan KPID merupakan wujud dan peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat," katanya.
Surat DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 487/333-Setwan tertanggal 3 Februari 2012 perihal Usulan Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat, menetapkan tujuh Calon Anggota KPID yang siap dilantik yakni Neneng Athiatul Faiziyah SAg, M Ikom, Nursyawal S Sos, Abdul Holik, Ir Irianto Edi Pramono, Dadan Saputra S Pd MSi, Drs AS Haris Sumadiria MSi, dan Fitriadi.
GUBERNUR LANTIK ANGGOTA KPID JABAR PERIODE 2012-2015
























