JABAR MINTA PEMERINTAH PUSAT REALISASIKAN BANDARA KERTAJATI

ANTARAJAWABARAT.com,28/2 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah pusat merealisasikan pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka.
"Di tengah pembangunan Bandara Kertajati 'kan muncul wacana pembangunan Bandara Karawang. Sementara kami dari Pemprov Jabar sudah membebaskan lahan 630 hektare di Majalengka. Itu mau dikemanakan?" kata Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf di Bandung, Senin.
Dede mengatakan, Pemprov Jawa Barat mulai melakukan pembangunan terhadap Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati dengan melakukan pembebasan lahan seluas 630 hektare di Kabupaten Majalengka.
Menurut dia, pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati sudah masuk ke dalam RPJRM nasional dan MP3EI, tapi ada klausul pada Pasal 3 Keputusan Menhub 2005 yang mengatakan bahwa APBN tidak turut menanggung biaya pembangunan bandara tersebut.
Padahal, kata Dede Yusuf, Pemprov Jawa Barat hanya sanggup untuk pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, sedangkan pembangunan bandara perlu akses jalan sebagai pintu masuk dan keluar bandara.
"Jadi masalah jalan atau infrastruktur inilah yang seharusnya ditanggung APBN. Pemprov berharap bahwa terusakan pembangunan di Kertajati yang sudah kita mulai. Jangan bicara wacana pembangunan bandara di Karawang, karena itu tidak masuk ke MP3EI dan rencana pembangunan bandara nasional," katanya.
Pihaknya berharap, Permenhub 2005 bisa dirubah sebab tidak mungkin pemerintah daerah membangun bandara sendirian karena investasi bandara tidak sedikit yakni hingga 2016 perlu dana Rp8 triliun dan tahap awalnya Rp3,5 triliun.
Dikatakannya, saat ini Pemprov Jawa Barat terus melakukan pembebasan lahan yang pada 2012 ini sudah 200 hektare sementara itu anggaran yang terserap sebesar Rp250 miliar. ***3***
Ajat S






















