KPK PERIKSA DUA PIMPINAN BANGGAR DPR

ANTARAJAWABARAT.com,22/3 - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pimpinan Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung terkait penyidikan kasus dugaan suap alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah..
Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis, dua pimpinan Banggar DPR tersebut dimintai keterangan sebagai saksi guna pengembangan penyidikan terhadap tarsangka Wa Ode Nurhayati.
Mantan anggota Banggar DPR Wa Ode telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima sejumlah uang atas alokasi dana PPID di tiga Kabupaten di Aceh.
Wa Ode diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR Fahd A Rafiq yang juga telah berstatus tersangka.
Masih terkait dugaan suap alokasi dana PPID, Wa Ode pun telah melaporkan sejumlah nama di Banggar DPR. Politikus PAN ini telah melaporkan dugaan suap di Badan Anggaran.
Kasus dugaan suap untuk alokasi dana PPID yang telah sampai di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yakni yang terkait dengan dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut menyeret tiga nama yakni Dadong Irbarelawan, I Nyoman Suisnaya, dan Dharnawati yang telah divonis bersalah menyuap.
Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pun ikut disebut dalam persidangan. Namun yang bersangkutan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat, hanya saja namanya digunakan para staf Kemnakertans Dadong dan I Nyoman Suisnaya untuk meminta sejumlah uang kepada Dharnawati.
***1***
ant
Top Stories : Hukum
BRAGA25
BOEDIONO PENUHI JANJI RENOVASI RUMAH PENGASINGAN SOEKARNO























