ANTARAJAWABARAT.com,24/4 - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menegaskan oknum TNI yang terlibat dalam aksi penyerangan di sejumlah lokasi di Jakarta pada Jumat dinihari (13/4) terhadap kelompok bermotor akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah mengintruksikan agar segera dilakukan penanganan sesuai prosedur hukum, transparan dan terbuka. Ini pun tengah kita tindaklanjuti, yang akan dilakukan oleh masing-masing matra (angkatan)," kata Panglima TNI di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pembinaan prajurit merupakan tanggung jawab masing-masing matra, maka persoalan ini pun diserahkan pada masing-masing angkatan, tetapi dirinya tidak melepasnya begitu saja.
"Saya sendiri akan mengawasi pelaksanaannya. Semua ditangani para kepala staf angkatan, baik AD maupun AL," ucap Agus.
Panglima TNI juga menegaskan, sanksi akan diberikan pada pelaku sesuai aturan perundang-undangan, oleh karena itu dirinya meminta agar masyarakat tetap tenang karena penegakan hukum tetap dilakukan.
"Sanksi sudah pasti diberikan, tapi disesuaikan dengan kesalahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ada peraturan perundangan yang dijadikan rujukan peradilan militer. Jadi jangan ada persepsi ini harusnya begini, atau begitu," tuturnya.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Infantri Adrian Ponto kepada wartawan, di Kodam Jaya, Jumat (20/4), mengatakan, empat personel Kodam Jaya ditangkap oleh POM karena diduga terlibat dalam aksi penyerangan di sejumlah lokasi di Jakarta.
Empat oknum TNI itu, yakni berinisial Serda YP, Serda JP, Praka M dan Pratu MK.
"Kejadiannya, tiga orang hanya ikut-ikutan, tapi YP itu yang ikut kegiatan dari awal. Mereka melakukan hal tersebut karena sebagai aksi solidaritas," katanya seraya mengatakan Serda YP bisa dikenakan sanksi hukuman pidana, sementara tiga orang lainnya dikenakan sanksi disiplin.
Sebelum melakukan penyerangan, lanjut dia, para anggota itu membagikan pita kuning di Monas.
"POM TNI bersama Polri masih memburu anggota yang merencanakan penyerangan dengan ciri pita kuning di lengan. Siapa yang bagikan pita tersebut kita belum tahu. Sedang kita cari," ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan empat anggota TNI dalam tindakan kekerasan itu dilacak dari sebuah telepon seluler. Ponsel itu dimiliki oleh Prada Akbar, anggota TNI AD yang ditembak oleh pengendara mobil Toyota Yaris.
"Kita dapat dari hasil penyelidikan intelijen," kata Adrian.
Ia menyebutkan, ponsel Prada Akbar itu dibawa ke ahli informasi teknologi (IT). Dari situlah kemudian Serda YP, Serda JP, Praka M dan Pratu MK diringkus oleh Pom Jaya.
Kasus geng motor mencuat di Ibu Kota saat gerombolan pengendara motor menyerang para pemuda di delapan lokasi berbeda di sekitar wilayah Jakarta dan sekitarnya, Jumat (13/4) dini hari.
Tercatat sedikitnya satu orang tewas dan delapan orang luka berat akibat penyerangan tersebut.
Usai penyerangan, gerombolan motor melintasi Jalan Pramuka Raya bertemu pengendara mobil yang melepaskan tembakan ke arah kelompok penyerangan tersebut.
Tembakan dari pengendara mobil itu mengenai anggota Kostrad Divisi 2 Malang Pratu Apm Sugeng Riyadi pada bagian telinga kanan dan Prada Akbar Pidialdian. Saat ini keduanya masih dirawat di rumah sakit
Aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut terjadi setelah seorang anggota TNI AL, Kelasi Satu (KLS) Arifin, tewas dikeroyok sejumlah orang berkendara motor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (31/3) malam lalu.
Saat itu, staf khusus Panglima Armada RI kawasan barat (Armabar) itu, tewas secara mengenaskan dengan luka bacok di bagian punggung. ***1***
ant
PANGLIMA: OKNUM TNI TERLIBAT AKSI PENYERANGAN DITINDAK























