ANTARAJAWABARAT.com,25/4 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bahwa menurunkan jumlah pengangguran membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi guna menciptakan lapangan kerja, sehingga diperlukan upaya strategis secara berkelanjutan yang memadai disamping kebijakan yang fokus dan institusi yang kuat.

"Karenanya dalam menyelesaikan, kita harus mampu mengkaji apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya hal tersebut. Serta melaksanakan sepenuhnya apa yang menjadi kewajiban masing-masing pihak. Untuk itu, LKS Tripartit harus menjadi sarana strategis meghadirkan solusi," kata Ahmad Heryawan, dalam siaran persnya, Rabu.

Ia mengatakan, sejumlah persoalan ketenagakerjaan terus bermunculan seperti pengangguran, keterbatasan lapangan kerja, kualitas sumber daya manusia yang rendah, masalah upah, kesejahteraan buruh, persoalan buruh wanita dan pekerja di bawah umur, buruh kontrak dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Heryawan mekanisme pengambilan keputusan dengan prinsip tripartit, merupakan suatu langkah bijak dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.

"Prinsip ini bertumpu pada meleburnya unsur pengusaha, pekerja/buruh serta pemerintah. Sehingga lahirnya kepentingan bersama yang disepakati dan dapat dipedomani secara konsisten dan berkelanjutan," katanya.

Akan tetapi, kata dia, dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan, apalagi berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, 60 persen lembangga kerjasa (LKS) tripartit yang tersebar di 23 kabupaten/kota masih belum berfungsi secara optimal.

Oleh karena itu, kata Heryawan, harus ada solusi guna membenahi permasalahan tersebut seperti
reaktualisasi eksistensi kelembagaan secara mandiri, yaitu melalui konsolidasi intern dan ekstern untuk menegakan citra lembaga tripartit yang kredibel, harmonis, interaktif serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

"Dan yang kedua, pemerataan keberadaan Tripartit diseluruh wilayah Jawa Barat, terutama diwilayah yang menjadi pusat pertumbuhan industri baru serta penguatan diwilayah pertumbuhan industri eksisting," ujarnya.
Dengan upaya tersebut, kata Gubernur, diharapkan LKS Tripartit menjadi sarana hubungan industrial yang efektif sebagai forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah antar unsur-unsur terkait, memberikan saran, rekomendasi dan memorandum dibidang ketenagakerjaan.

"Muara akhir dari proses tersebut adalah menghadirkan perlindungan, kesejahteraan serta produktivitas tenaga kerja, pengusaha dan pemerintah, dalam rangka penguatan dunia usaha dan meningkatkan investasi serta peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat secara umum sejalan dengan semangat otonomi daerah," katanya.***3***

Ajat S