Oleh Diah Novianti

Seorang buruh bernama Ahmad Tohir tercatat sebagai A. Tohir untuk bekerja pada shift pagi pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB di suatu pabrik.

Namun, pada shift sore, sosok yang sama tercatat sebagai Ahmad T untuk menyambung kerja lagi dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sehingga, Ahmad Tohir terpaksa bekerja 15 jam selama sehari, enam hari dalam sepekan.

Pihak perusahaan sengaja mengubah-ubah nama Ahmad Tohir sebagai akal-akalan agar tidak ketahuan memeras tenaga seorang buruh untuk bekerja dua shift. Namun bagi Ahmad Tohir, terpaksa bekerja dua shift merupakan cara untuk mendapatkan penghasilan lebih karena upahnya tidak pernah cukup untuk kehidupan layak.

Cerita tentang Ahmad Tohir itu adalah kisah nyata yang terjadi pada 1970an. Dituturkan oleh Guru Besar Ilmu Hubungan Industrial Universitas Padjadjaran (Unpad) Soeganda Priyatna.

Soeganda pun tahu betul buruknya fasilitas yang diberikan perusahaan kepada buruh pada era tersebut.

¿Tempat minum untuk para buruh itu berbentuk drum berkapasitas 200 liter yang diisi air teh. Gelasnya dirantai ke drum itu dan dipakai beramai-ramai oleh buruh,¿ ujarnya.

Pada masa itu, kata Soeganda, pabrik juga kerap memperkerjakan tenaga pembersih dari desa-desa yang cuma digaji setahun sekali. Tempat tidur bagi tenaga pembersih itu berupa lantai di dalam bedeng.

Cerita-cerita Soeganda tentang dunia perburuhan adalah nyata, bukan sekedar teori-teori yang dilontarkan oleh seorang guru besar. Soeganda pun tidak kikuk berbicara di hadapan para buruh pada sarasehan membahas sejarah hari buruh di Kantor Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jalan Pecinan lama, Bandung, pada peringatan Hari Buruh sedunia 1 Mei 2012.

Gaya bicaranya lebih mirip mendongeng dengan kalimat-kalimat sederhana yang mudah dicerna. Untuk menjelaskan betapa kebijakan ¿outsourcing¿ atau tenaga alih daya tidak layak diterapkan kepada para buruh, Soeganda mengambil perumpamaan pesebakbola Ronaldo yang dibayar mahal karena kelihaiannya beraksi di lapangan hijau.

¿Kalau Ronaldo memang pantas cuma dikontrak, bukan pekerja tetap, karena sekali main bayarannya sampai Rp2 miliar,¿ ujarnya.

Tenaga alih daya, menurut Soeganda, hanya layak diterapkan kepada pekerja yang memiliki keahlian atau pengetahuan tertentu sehingga pekerja itu bisa menuntut bayaran tinggi. Namun, sama sekali tidak pantas untuk diberlakukan pada pekerja biasa, apalagi buruh yang beresiko kecelakaan tinggi dalam melakukan pekerjaannya.

Berbicara mengenai buruh dengan Soeganda bukan sekedar bertukar kata-kata melalui mulut. Ia menaruh hati untuk memperhatikan perbaikan nasib para buruh. Perburuhan bukanlah planet asing bagi Soeganda yang kini menggeluti dunia akademik. Perjalanannya menjadi seorang guru besar berangkat dari sebuah pabrik.


Bermula dari Pabrik Es
Soeganda awalnya kuliah di Fakultas Ilmu Publisistik dan Jurnalistik Unpad. Pada 1966, ia lulus sarjana muda dan diterima bekerja sebagai kepala seksi umum dan personalia di pabrik es balok Parahyangan, Bandung.

Menangani urusan personalia, ia bersentuhan langsung dengan para pekerja di pabrik tersebut dan banyak mendengar tentang masalah yang dialami para buruh. Soeganda pun mencetuskan ide untuk membentuk serikat buruh di perusahaan es yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.

¿Padahal tahun 1966 sulit sekali untuk mendirikan serikat buruh karena citra serikat buruh itu dilekatkan pada komunisme. Untungnya, ada peraturan bahwa setiap perusahaan daerah wajib membentuk serikat pekerja. Jadi kami menggunakan peraturan itu. Tapi pada masa itu, jangan harap perusahaan swasta bisa membentuk serikat buruh,¿ tuturnya.

Soeganda pun bersyukur direktur utama pabrik es itu mendukung pembentukan serikat buruh. Bahkan, direktur pabrik itu membela kepentingan buruh dengan menunjuk serikat pekerja sebagai agen penjualan es.

Ketika pengelolaan pabrik es itu akhirnya dialihkan ke perusahaan swasta oleh pemerintah provinsi, para pekerja pun tidak ribut kebingungan dan tak perlu mengkhawatirkan masa depan mereka. Keuntungan yang diperoleh sebagai agen penjualan es ternyata malah cukup sebagai modal membentuk perusahaan baru.

¿Penghasilan dari agen penjualan es digunakan untuk membeli perusahaan daging Badranaya yang terkenal di Bandung. Sampai sekarang saham perusahaan itu dimiliki oleh serikat pekerja pabrik es Parahyangan,¿ ujar Soeganda.

Peristiwa itu kemudian membukakan mata Soeganda bahwa perjuangan buruh untuk memperoleh hak hidup layak tidak bisa dipisahkan dari unsur lain, yaitu kesadaran pemerintah untuk membela kepentingan buruh.

¿Dalam kasus saya dulu, ada direktur utama saya yang `gila¿ karena `ngotot¿ membela kepentingan buruh di hadapan pemerintah provinsi. Harus selalu ada orang-orang seperti itu yang mau membela kaum buruh,¿ katanya.

Soeganda tidak berurusan dengan buruh di satu pabrik saja. Ia kemudian terpilih sebagai ketua serikat pekerja perusahaan makanan dan minuman di Kota Bandung. Pada 1973, ia pun menjabat Ketua Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) Kota Bandung.

Pada 1975, ia mendapatkan panggilan tidak disangka-sangka dari Unpad untuk mengajar karena kekosongan posisi dosen ilmu perburuhan.

¿Seorang kawan merekomendasikan saya karena dianggap tahu seluk-beluk dunia perburuhan. Saya dijemput langsung ke pabrik dan diminta untuk mengajar,¿ tuturnya.

Awalnya, Soeganda sempat kerepotan karena tidak memiliki basis pendidikan perburuhan. Materi yang disampaikan dalam kuliahnya terbatas pada undang-undang dan peraturan pemerintah yang ia ketahui. Namun, ia tidak menyerah dan belajar secara otodikdak. Ia pun menempuh pendidikan lagi, sampai gelar Prof. Dr. kini mengawali penulisan namanya. Dia dianugerahi gelar guru besar di bidang Ilmu Hubungan Industrial oleh Unpad pada 2010.


Tidak Tega
Soeganda mengundurkan diri dari pabrik es setelah diangkat Pegawai Negeri Sipil sebagai dosen di Unpad pada 1975. Namun, jabatan Ketua FBSI tetap disandangnya selama dua periode hingga 1983.

¿Saya tidak tega meninggalkan teman-teman buruh. Mereka sering mendatangi rumah saya, menunggu saya pulang sampai malam hanya untuk menceritakan masalah mereka. Masalahnya kadang-kadang memang sepele, tapi siapa lagi yang mau mendengarkan mereka?¿ tutur Soeganda.

Hatinya terlanjur terlilit oleh permasalahan buruh sehingga ia tidak tega meninggalkan mereka dan sampai saat ini selalu menyumbangkan pemikiran demi perbaikan nasib kaum pekerja.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan buruh memerlukan kekuatan dari persatuan. Karena itu ia menyayangkan perjuangan buruh yang saat ini terkotak-kotak dalam banyak perserikatan namun tidak memiliki kesamaan visi. Ia pun menilai saat ini serikat buruh banyak dirasuki oleh kepentingan pribadi dan politis.

¿Ini salah satu kelemahan kita sekarang, serikat pekerja digunakan untuk kepentingan tertentu,¿ ujarnya.

Soeganda juga mengingatkan bahwa perjuangan buruh jangan diidentikan dengan aksi unjuk rasa, apalagi yang berujung anarki.

¿Kalau merusak pagar, menutup jalan tol, kita dapat apa?¿ katanya.

Buruh, katanya, boleh melancarkan aksi mogok apabila sebuah perusahaan melanggar ketentuan dalam perundang-undangan. Namun, menurut Soeganda, apabila buruh menolak pemberlakukan suatu undang-undang yang bersifat nasional lebih baik mereka menunjukkan perlawanan dengan mengajukan undang-undang tandingan.

Soeganda selalu merunut sejarah hubungan kerja antara pengusaha dan buruh pada kelamnya perbudakan dan kerja paksa pada masa lalu. Karena, menurut dia, dari sanalah bermula sejarah seseorang bekerja untuk orang lain.

¿Konflik kepentingan antara pengusaha dan pekerja memang selalu ada. Pengusaha mengikuti pola kekuasaan karena bagaimana pun menganggap dirinya di atas pekerja, sedangkan pekerja perlu untuk menuntut hak-haknya. Tinggal bagaimana menemukan jalan tengah melalui konsensus di antara kedua-duanya,¿ ujarnya.

Namun, Soeganda tidak mengikuti jalan pikiran Karl Marx yang mengusulkan revolusi fisik dari kaum buruh untuk merebut alat-alat modal dari kaum kapitalis sebagai satu-satunya cara memecahkan konflik kepentingan abadi antara pengusaha dan pekerja.

Soeganda berharap revolusi itu cukup terjadi dalam alam pikiran para wakil rakyat dan penguasa yang memerintah.

¿Harus ada orang-orang di atas sana, di DPR dan di pemerintah, yang punya kasihan kepada kaum buruh, yang mau memikirkan dan memperjuangkan perbaikan nasib buruh,¿ kata kakek dari lima cucu itu.

***3*** (T.D013/