ANTARAJAWABARAT.com,8/5 - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah menyusun program fasilitasi untuk para pekerja kreatif agar bisa mendapatkan akses kredit perbankan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif I Gde Pitana usai pembukaan Asia Tourism Forum (ATF) 2012 di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa, mengakui salah satu kendala yang dihadapi oleh para pekerja kreatif dalam mengembangkan kegiatannya adalah masalah permodalan.

'Pekerja kreatif kekurangan modal terutama karena kegiatan-kegiatannya itu tidak 'bankable', berbeda dengan industri sepatu atau batu bara.Kalau industri kreatif bank sulit menganalisa karena modalnya tidak kelihatan. Modal dasar dari industri kreatif ada di otak masing-masing," tutur Pitana.

Menurut dia, salah satu ciri utama dari industri kreatif adalah tingginya nilai tambah yang merupakan hasil dari proses panjang penciptanya mulai dari proses olah pikir sampai olah tenaga.

"Untuk membuat nilai tambah itu memerlukan kreativitas. Ketika pekerja kreatif itu bekerja juga perlu makan. Namun, ketika mencari pinjaman ke bank tidak bisa karena tidak ada modal dan agunan," ujar Pitana.

Karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai menginisiasi program kerjasama dan fasilitasi agar pekerja kreatif bisa mendapat kepercayaan dari bank untuk memperoleh pinjaman.

Pitana menjelaskan program itu akan meniru skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha kecil dan menengah yang tidak perlu mengajukan agunan kepada bank untuk memperoleh kredit karena program tersebut mendapatkan jaminan dari pemerintah.

"Nanti bisa kita lakukan untuk skala yang lebih besar tetapi ada yang menjamin, bisa pemerintah, bisa satu lembaga tertentu," ujarnya.

Pekerja kreatif yang ingin mendapatkan fasilitas perbankan melalui program di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menurut Pitana, harus mendapat rekomendasi atau usulan dari dinas terkait seperti Dinas Budaya dan Pariwisata di provinsi masing-masing.

Setelah itu pekerja kreatif tersebut akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar setelah mendapatkan fasilitas kredit perbankan bisa mengembangkan kegiatannya menjadi industri dan menemukan pasar yang sesuai.

"Kita fasilitasi supaya dia dipercaya, kita kerjasama dengan orang lain supaya dia mendapatkan modal, pembinaan agar dia mendapat pasar, akses informasi, dan sebagainya," kata Pitana.

Menurut Pitana, program fasilitasi itu sampai saat ini masih berupa konsep dan baru bisa diterapkan setelah pemerintah menyusun basis data yang lengkap tentang industri kreatif yang bisa dikembangkan di tanah air.***3***

Diah