ANTARAJAWABARAT.com, 9/5 - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf menyatakan pihaknya enggan mencampuri permasalahan tentang pengelolaan Taman Rekreasi Wiladatika oleh pihak swasta karena Pemprov Jabar tidak memiliki kapasitas untuk ikut campur dalam masalah tersebut.

"Begini, saya enggan menggunakan pemerintah untuk masuk masalah ini. Istilahnya melakukan infiltrasi ke sana dan yang lebih baik itu organisasinya. Jika masalah Pramuka, ya Pramuka," kata Dede Yusuf, di Kota Bandung, Rabu.

Ditemui usai menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Argentina, Paraguay, dan Uruguay Kartini Sjahrir beserta rombongan di Gedung Sate Bandung, Wagub mengatakan, jika permasalahan tersebut ada di tangan Kwartir Nasional (Kwarnas), maka bisa lewat Mabinas melalui Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Jadi biar nanti Menpora yang melakukan konsolidasi di dalamnya," kata Dede Yusuf.

Menurut dia, pemerintah dalam konteks Kwartir Nasional ini harus Menpora yang menjelaskannya dan selanjutnya Pepmrov Jabar bisa meninjau persoalan tata ruang yang menjadi kewenangan Pemkot Depok.

"Saya akan periksa lagi masalah ini dan juga ngak salah ada aturan kalau di atas 5000 meter, pemerintah provinsi dapat masuk soal tata ruangnya," katanya.

Namun, pihaknya menegaskan tidak ingin masuk ke permasalahan itu karena Pemprov Jabar tidak ada hubungannya dengan kwarnas dan jika ke kwarda baru bisa.

Sebelumnya beredar informasi bahwa Lahan Bumi perkemahan (Buper) Cibubur seluas 400 hektare dikabarkan akan dikelola pihak swasta selama 30 tahun.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kwarda) Jawa Barat, Adang D Bokin menuturkan, sewa kelola Bumi Perkemahan Cibubur terungkap dalam Rakernas Pramuka yang berlangsung di Cibubur dari 26 hingga 27 April 2012.

Rakernas tersebut dihadiri utusan Kwarda dari 33 provinsi yang ada di Indonesia.