ANTARAJAWABARAT.com,25/5 - Wacana alih milik lahan kritis di sepanjang aliran Sungai Citarum yang dikuasai oleh penduduk untuk dibeli oleh negara dinilai oleh Walhi sebagai jalan pintas yang belum tentu menyelesaikan masalah.

Direktur Ekesekutif Walhi Dadan Ramdan di Bandung, Jumat, mengatakan pada kenyataannya kerap juga terjadi praktik alih fungsi pada lahan-lahan yang dimiliki oleh negara seperti kawasan Perhutani yang akhirnya berubah menjadi wilayah pertambangan.

"Kalau polanya seperti itu, saya kira tidak menyelesaikan masalah karena yang dikuasai oleh negara pun bisa beralih fungsi. Contohnya lahan Perhutani itu ada yang beralih fungsi menjadi pertambangan dan kawasan wisata," tuturnya.

Ia menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak lelah melakukan pendekatan kepada pemilik lahan kritis di sepanjang aliran Sungai Citarum dan mengedukasi mereka dalam program pertanian yang ramah lingkungan.

Pemilik lahan kritis, menurut Dadan, bisa diajarkan untuk mengelola pertanian di bawah tegakan pohon sehingga mereka bisa menangguk keuntungan ekonomi sambil melestarikan lingkungan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Lex Laksamana mengemukakan wacana tentang penawaran lahan-lahan kritis di sepanjang aliran Sungai Citarum yang saat ini dimiliki oleh penduduk untuk dibeli oleh negara.

Menurut Lex, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian BUMN agar menugaskan badan usaha milik negara seperti Perhutani untuk mengelola lahan kritis di sepanjang aliran Sungai Citarum.

Melalui mekanisme seperti itu, Lex meyakini pelestarian kawasan di sepanjang aliran Sungai Citarum lebih dimungkinkan karena selama ini pemerintah tidak bisa menghalangi penduduk yang melakukan penebangan di lahan-lahan mereka sendiri.

Dadan mengatakan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat sebenarnya memiliki anggaran rehabilitasi lingkungan cukup besar setiap tahun berkisar Rp18 miliar-Rp20 miliar.

Menurut dia, dana tersebut sebaiknya digunakan untuk memulai program agro-ekologi dengan penduduk pemilik lahan kritis di aliran Sungai Citarum.

Pembelian lahan kritis oleh negara, lanjut dia, tentu membutuhkan anggaran lebih besar dengan hasil yang belum tentu efektif.

"Kalau dengan program kerjasama agro-ekologi, pemilik lahan mendapatkan keuntungan dari tanahnya yang produktif, sedangkan pemerintah provinsi bisa tenang karena daerah sepanjang aliran sungai bisa terjaga kelestariannya," demikian Dadan.

***3***

Diah