Mimih berdandan tidak seperti biasanya pada Sabtu pagi itu. Nenek berusia 65 tahun itu mengenakan kebaya terbaiknya dari bahan brokat berwarna hijau terang.
Kepalanya yang telah berhias uban terselubung kerudung tipis berwarna jingga. Bibirnya yang dipulas warna merah menyala tiada berhenti tersenyum memekarkan guratan usia di wajahnya.
Sejak pukul 07.00 ,Mimih telah bersiaga di tepi Jalan Dago Pojok, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, untuk merayakan festival seni budaya bertajuk "Bandung CreACTive: Road To Kampung Kreatif 2012" yang menampilkan berbagai permainan anak tradisional hampir punah dan aneka kesenian Sunda.
Bersama sekelompok perempuan, Mimih terlihat semangat memeragakan Gondang, sebuah kesenian yang berakar dari tradisi kehidupan agraris masyarakat Sunda. Gondang yang beralunan merdu bertalu-talu bukan berasal dari peralatan musik. Tetapi dihasilkan dari tumbukan bernada antara alu dan lisung, peralatan dari kayu untuk menumbuk padi ketika mesin giling belum jamak digunakan oleh para petani.
Tangan keriput Mimih masih kuat menumbukkan alu ke dalam lisung. Gema Gondang segera mengundang kenangan masa lalu yang masih tersimpan rapi dalam benak Mimih ketika kesenian itu bukanlah pertunjukan belaka, tetapi sebuah tradisi yang dilakoni setiap menyambut masa panen.
"Dulu Gondang dimainkan di pinggir sawah setiap panen untuk memeriahkan suasana," kata Mimih dalam Bahasa Indonesia yang bercampur Bahasa Sunda.
Perempuan yang dikaruniai 13 anak, 12 cucu, dan dua cicit itu adalah warga asli Dago Pojok, sebuah kawasan di Bandung Utara yang kini telah menjelma hunian padat. Bangunan beton berdiri berhimpitan sampai ke pelosok gang kecil nyaris tidak menyisakan lahan kosong. Tanah kelahiran Mimih yang bersisian dengan aliran Sungai Cikapundung itu pada era 1950an adalah area persawahan yang dirimbuni Pohon Bambu.
"Di sana tadinya sawah semua," kata Mimih menunjuk ke deretan perumahan, "Dulu Sungai Cikapundung masih jernih sekali, airnya masih bisa untuk masak".
Senyuman Mimih terus memekar di sela alunan Gondang yang menghidupkan lagi ingatan tentang kemeriahan panen berpuluh-puluh tahun lalu. Mimih biasa menyajikan nasi tumpeng lengkap dengan aneka lauk pauk sebagai tanda bersyukur untuk disantap beramai-ramai dengan para tetangga. Hasil panen pun pasti dibagi-bagi dengan tetangga yang tidak memiliki sawah.
"Kasihan soalnya," ucap Mimih lirih, "Tidak akan habis juga kalau disimpan untuk sendiri".
Dahulu, Mimih mempunyai sawah yang dipanen dua kali dalam setahun. Cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga besarnya tanpa perlu membeli beras. Mimih masih mengingat lezatnya nasi yang dihasilkan dari padi tumbuh di sawah sendiri, dari benih yang disisihkan setiap panen, dari gabah yang ditumbuknya sendiri di antara alunan Gondang.
"Nasinya pulen sekali, enak. Jauh lebih enak dibanding nasi yang sekarang saya makan," kata Mimih yang kini mengonsumsi beras untuk rakyat miskin yang populer disebut raskin.
Mimih sekarang cuma memiliki sebuah rumah kecil yang terselip di antara perkampungan padat setelah sawahnya terjual. Sebuah kisah klasik tentang warga asli yang tersudut ke pinggiran oleh derasnya arus pendatang di sebuah kota yang bergegas ingin membangun. Sawah-sawah tinggal cerita. Menyisakan seorang Mimih yang hanya bisa mengenyam kelezatan nasi berkualitas baik dalam ingatan saja.
Ancaman Kedaulatan Pangan
Jawa Barat telah dikenal sebagai lumbung padi nasional yang menyuplai kebutuhan beras ke provinsi sekitarnya, termasuk Jakarta. Rencana Induk atau Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang digagas oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan Jawa Barat sebagai koridor kawasan pangan atau "Food Estate" yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2010.
Dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp4,6 triliun untuk mewujudkan MP3EI di seluruh wilayah Indonesia yang terbagi atas enam koridor sesuai dengan potensi dan kekayaan sumber daya alam masing-masing kawasan. Sebanyak 51 persen dari pendanaan itu direncanakan berasal dari penanaman modal swasta, baik swasta dalam negeri maupun asing. Karena itu, pemerintah giat mempromosikan MP3EI untuk menarik minat investor.
Sekarang ini pun, Walhi Jawa Barat mencatat industri pertanian di bumi Priangan telah dikuasai oleh kehadiran perusahaan asing dari hulu ke hilir. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan menyatakan penguasaan lahan pertanian yang didominasi oleh perusahaan asing terjadi merata hampir di seluruh Provinsi Jawa Barat mulai dari Bandung Selatan, Bandung Timur, Subang, Purwakarta, dan Tasikmalaya.
Ia mencontohkan produksi dan distribusi sayuran seperti tomat, cabai, seledri, dan bawang di kawasan Garut dan Lembang telah dikuasai oleh Indofood Frito Lay, Heinz ABC, dan Del Monte. Sedangkan produksi dan distribusi kacang-kacangan, jagung, dan serelia di kawasan Bandung Timur, Subang, dan Purwakarta dikuasai oleh Cargill dan Charoen Pokphand.
Bidang saprotan juga tidak lepas dari dominasi perusahaan asing dengan beroperasinya Ciba Geigy dari Jepang, BASF dan Bayer dari Jerman, serta Novartis dari Amerika Serikat yang menguasai jalur distribusi pestisida.
Hal serupa juga terjadi di bidang pembenihan dengan kehadiran Monsanto yang mengembangkan bibit jagung dan kedelai, serta beberapa perusahaan Jepang untuk bibit sayuran.
Dominasi perusahaan asing dari hulu ke hilir tersebut, menurut Dadan, telah mengakibatkan produk pangan hanya dipandang sebagai komoditas perdagangan yang harganya rentan berubah sesuai kondisi pasar.
"Hal tersebut telah terbukti dengan kenaikan harga komoditas pangan akibat permintaan pasar dunia yang tinggi untuk industri
biofuel. Modal pertanian korporat tidak diorientasikan pada kebutuhan pangan masyarakat lokal serta pengembangan tanaman pangan lokal," katanya.
Kecenderungan dominasi lahan pertanian oleh perusahaan asing, menurut Dadan, telah menyebabkan kehilangan kedaulatan petani untuk mengatur sistem pertaniannya sendiri. Dengan kondisi seperti itu, menurut dia, sulit untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Ia pun mencatat laju alih fungsi lahan pertanian yang tadinya dimiliki rakyat menjadi di bawah penguasaan perusahaan asing mencapai 11,2 persen dalam lima tahun terakhir.
"Saat ini pangan hanya dipandang sebagai sekedar komoditas yang diperdagangkan, bukan hak yang harus dipenuhi. Berpuluh juta petani yang dulunya mandiri dengan mengembangkan tanaman pangan lokal kini bergantung pada korporasi dengan pola pengembangan ekspor global," tuturnya.
Karena itu, Dadan berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhati-hati dalam mengembangkan MP3EI agar kedaulatan pangan tidak jatuh ke tangan pemodal asing. Apalagi, sektor pertanian menduduki posisi strategis di Jawa Barat yang menyerap tenaga kerja penduduk sebesar 43 persen.
Hak atas pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang meliputi jaminan kontinuitas, kualitas, dan aksesbilitas seperti yang diatur dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan budaya.
Telah menjadi kewajiban negara seperti yang diatur dalam UU tersebut untuk merumuskan kebijakan pangan yang menjamin produksi, distribusi, dan konsumsi pangan berkelanjutan bagi setiap orang.
Kedaulatan pangan adalah syarat mutlak bagi kehidupan bangsa berbudaya. Apabila tidak, ironi kehidupan seorang Mimih adalah masa depan bagi negeri ini. Ketika alu hanya menumbuk lisung kosong. Dan Gondang adalah alunan kenangan tentang kemandirian pangan yang pernah dimiliki hanya pada masa silam.
KETIKA GONDANG MENGALUNKAN KEDAULATAN YANG HILANG Oleh Diah Novianti























