SEKOLAH PENERIMA DANA REHABILITASI DIMINTAI UANG
ANTARAJAWABARAT.com,12/6 - Sekolah dasar penerima dana program percepatan rehabilitasi ruang sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diminta uang oleh oknum pejabat dinas pendidikan setempat sebelum mendapatkan bantuan.
"Permintaan uang dilakukan sebelum proses pembangunan," kata Sekretaris Lembaga Khusus Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Ade Manadin, kepada wartawan, Senin.
Ia menjelaskan permintaan uang itu berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta setiap satu sekolah penerima dana bantuan langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Apabila kepala menolak memberikan uang, kata Ade, sekolah yang dipastikan akan menerima perbaikan ruang sekolah akan dicoret dari daftar penerima, salah satunya yang terjadi di Kecamatan Banyuresmi.
"Kepala sekolah yang menyerahkan uang diperbolehkan menandatangi perjanjian pemberian bantuan, jika tidak menyetor kepala sekolah disuruh pulang," jelasnya.
Adanya permintaan uang itu, kata Ade, dikeluhkan pihak sekolah, karena dana perbaikan sekolah berkurang, sehingga pengerjaannya
tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, bantuan dana rehab bagi Kabupaten Garut sebesar Rp84 miliar untuk 1.203 ruangan kelas di 427 sekolah, kata Ade tidak tepat sasaran.
Ia menjelaskan sekolah yang kondisi ruang kelasnya masih layak mendapatkan bantuan, sedangkan sekolah yang semestinya diperbaiki seperti berada di pelosok daerah tidak mendapatkan bantuan.
"Sekolah yang berada di pedesaan masih banyak yang rusak parah, tapi ada yang tidak tersentuh bantuan," katanya.
Sementara itu anggota Komisi D, DPRD Kabupaten Garut, Alit Burhanudin mengungkapkan telah mengetahui adanya praktik pungutan uang untuk mendapatkan dana bantuan rehab sekolah.
Komisi D yang membidangi pendidikan, kata Alit, sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan sekaligus mengawasi penggunaan dana rehab bagi sekolah penerima bantuan.
"Kami mengetahui ada pungutan uang itu setelah ada kepala sekolah yang merupakan saudara dari anggota DPRD juga menjadi korban pungutan," katanya. ***1***
Feri P






















