ANTARAJAWABARAT.com,19/6 - Kendala kultural yang cenderung patriarkis serta pemahaman agama yang parsial masih menjadi faktor eksternal yang menghambat pemberdayaan potensi perempuan di Indonesia.

Staf ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Umiyatun Hayati Triastuti dalam seminar "Perempuan, Ruang Publik, dan Islam" di Universitas Islam Bandung (Unisba), Selasa, mengatakan kendala tersebut diperparah lagi dengan berlakunya peraturan perundangan yang masih bias dan kurang berpihak kepada perempuan pada tingkat pusat dan daerah.

"Padahal konstitusi telah menjamin bahwa setiap warga negara, baik itu perempuan maupun laki-laki, dapat memiliki peluang yang sama untuk berkiprah di segala bidang. Namun, prakteknya di lapangan masih mengalami kendala," tuturnya.

Ia pun mengakui pelaksanaan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang telah diratifikasi oleh pemerintah belum maksimal.

Indikator pembangunan gender di Indonesia yang meliputi keterwakilan perempuan di parlemen, perempuan dalam angkatan kerja, tingkat kesehatan, pendidikan dan pendapatan masih tertinggal dari laki-laki.

Umiyatun mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 bahwa perempuan masih menduduki porsi kecil dalam posisi pengambil kebijakan yaitu 3,216 persen sebagai pejabat lembaga legislatif dan 12,237 persen sebagai pejabat tinggi pemerintah.

Sedangkan pendidikan bagi laki-laki selalu menunjukkan kondisi lebih baik dibanding perempuan dengan jumlah tamat Sekolah Menengah Pertama dan jenjang lebih tinggi yang lebih baik dibanding perempuan selama tujuh tahun berturut-turut.

Persentase buta aksara penduduk perempuan pun pada 2010 masih lebih tinggi dibanding laki-laki pada kelompok produktif usia 25 tahun ke atas.

"Akses perempuan terhadap pendidikan dan lapangan kerja dari tahun ke tahun membaik. Akses perempuan di politik juga demikian. Namun, tetap lebih rendah dibanding laki-laki," ujar Umiyatun.

Selain faktor eksternal diakibatkan nilai sosial dan budaya patriakal yang tertanam kuat dalam masyarakat, Umiyatun juga menyebutkan faktor internal di dalam diri perempuan itu sendiri yang menghambat perkembangan potensinya.

Perempuan, menurut dia, seringkali merasa kurang percaya diri untuk berkompetisi, serta lemah tekad dan inkonsisten untuk memperjuangkan nasibnya sendiri dalam aktivitas ekonomi dan politik.

Bahkan, Umiyatun mengatakan, pemahaman mengenai konsep gender dan manfaatnya masih rendah di kalangan perempuan.

Untuk itu, ia menyatakan kebijakan pemberdayaan perempuan harus berangkat dari keberpihakan dan dirumuskan oleh perempuan sendiri yang memahami persoalan perempuan.

Selain itu, menurut dia, perlu dilakukan harmonisasi peraturan perundangan di tingkat pusat maupun daerah yang berpihak kepada pemberdayaan perempuan.

Ia mengakui saat ini pemerintah belum menerapkan kebijakan keberpihakan kepada perempuan secara optimal khususnya di bidang ekonomi karena belum ada kebijakan khusus pemerintah yang menyediakan dana kredit lebih banyak kepada kaum perempuan guna mengejar ketertinggalan dari laki-laki.

Pembicara lain dalam seminar itu yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Miftah Farid yang menyatakan laki-laki dan perempuan mempunyai tugas dan kewajiban yang sama dalam menjalani tugas sebagai manusia pembawa rahmat bagi semesta alam.

Aktivitas perempuan di ruang publik, lanjut dia, sebenarnya terikat oleh aturan-aturan yang juga berlaku bagi pria.

"Al-Quran dan Hadits tidak melarang penampilan perempuan di ruang publik, itu dipersilakan. Yang membatasi aktivitas perempuan di luar rumah adalah kewajiban utamanya yang tidak bisa diwakilkan kepada orang lain yaitu sebagai istri dari suaminya dan ibu dari anak-anaknya," katanya.

Sedangkan Rektor Unisba Thaufiq Boesoirie menyatakan peran perempuan di ruang publik yang tetap menjaga martabat dapat menggantikan contoh keteladanan yang hilang dari para pejabat negara saat ini.

Ia pun meyakini kaum perempuan yang populasinya 49,6 persen dari penduduk Indonesia dapat menjadi kekuatan terbesar untuk mendatangkan perubahan bagi Indonesia melalui peran yang aktif dan teladan yang baik di berbagai bidang ruang publik.

***3***

diah