GUBERNUR: STATUS SIAGA KEKERINGAN JANGAN DIMAKNAI BERLEBIHAN

ANTARAJAWABARAT.com,3/7 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengataka, status siaga darurat kekeringan sejak Mei hingga Oktober 2012 yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jabar jangan dimaknai secara berlebihan oleh semua pihak.
"Tentu jangan dimaknai berlebihan juga, penetapan status itu (status siaga darurat kekeringan) maksudnya kita bersiaga, khawatir kekeringan meluas. Tapi kan Isya Allah, sekarang Juli, Agustus, September sudah hujan lagi," kata Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Menurut Heryawan, selama dirinya menjabat sebagai gubernur di Provinsi Jawa Barat, peristiwa kekeringan di tahun 2012 jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tahun 2009 dan 2010.
"Justru yang perlu diingat oleh teman-teman semua bahwa kekeringan di tahun 2011 dan 2012 paling ringan dibandingkan tahun 2009. Tahun 2009 itu paling parah.Coba sekarang tiap minggu, ada hujan kan. Jadi yang sekarang itu tidak terlalu parah atau biasa-biasa saja," ujar dia.
Dikatakannya, status siaga darurat kekeringan oleh BPBD Jabar tersebut merupakan bahasa paling pahit yang diterapkan oleh BPBD tentang keamaman suatu wilayah.
"Bahwa kemudian BPBD Jabar menetapkan status tersebut itu memang harus siaga dan kehatian-hatian harus pada titik yang paling mengkhawatirkan. Jadi bahasa BPBD itu bahasa paling pahit soal keamanan," kata Heryawan.
Oleh karena itu, ada dua imbauan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat kepada kabupaten/kota sebagai bentuk antisipasi kekeringan di tahun ini.
Imbauan pertama, kata Heryawan, ialah mengajak petani untuk tidak menanam padi saat musim kemarau namun menggantinya dengan menanam tanaman hortikultura dan kedua pembagian air yang masih ada.
"Angin barat kesannya jadi musibah, tapi bukan itu justru mekanisme alamiah. Yang harus dipikirkan tinggal bagaimana pekerjaan nelayan dialihkan ke pekerjaan yang lain selama musim angin barat. Sama juga dengan petani ketika menghadapi musim kemarau.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat kekeringan sejak Mei hingga Oktober 2012.
"Memasuki musim kemarau, kami sudah menerapkan status siaga darurat kekeringan dari 4 Mei hingga 4 Oktober 2012. Kami juga telah menyiapkan peralatan pemasok air," kata Kepala BPBD Jawa Barat Udjawalaprana Sigit ketika dihubungi melalui telepon, Senin.
Sigit menuturkan, keputusan menetapkan status siaga darurat kekeringan ini ialah sebagai langkah antisipasi dari Pemprov Jawa Barat apabila di daerah-daerah lainnya terjadi darurat kekeringan saat musim kemarau tahun ini.***3***
Ajat S






















