TCW : PASANGAN CALON TELAH MENDIDIK MASYARAKAT KORUPSI
ANTARAJAWABARAT.com,11/7 - Tasik Coruption Watch (TCW) menilai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga melakukan politik uang merupakan tindakan yang telah mendidik masyarakat untuk korupsi.
"Ini saya nilai pasangan calon telah gagal dalam pendidikan politik kepada masyarakat, kalau masih saja melakukan politik uang," kata Ketua TCW, Dadih Abdul Hadi saat ditemui di Pendopo Tasikmalaya, Rabu.
Sebelumnya Panitia Pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya mendapatkan laporan adanya dugaan politik uang oleh pasangan calon terpilih sehari sebelum pelaksanaan pemilihan, 9 Juli 2012.
Jika dugaan politik uang itu terbukti, menurut Dadih berarti kepala daerah yang akan memimpin Kota Tasikmalaya lima tahun kedepan telah gagal melakukan pendidikan politik kepada masyarakatnya.
"Pilkada itu kan ada dua komponen, partai politik dan calon, saya menganggap pendidikan politik gagal," katanya.
Selain calon pemimpin melakukan tindakan politik uang, kata Dadih masyarakat sendiri dinilai sudah jenuh sehingga menunjukkan sikapnya dengan mau menerima bentuk apapun yang diberikan oleh pihak yang bertujuan kepentingan politik.
Jika masyarakat memilih pasangan calon pemimpin karena diberi uang, menurut Dadih berarti masyarakat sendiri memilih karena mendapatkan uang bukan karena hati nurani.
"Ini bentuk ekspresi masyarakat yang sudah jenuh terhadap politik, sehingga mau menerima uang, dan mau mencoblos, ini yang menjadi masalah mendidik masyarakat korupsi," katanya.
Sebelumnya Panwas mendapatkan laporan adanya pasangan calon terpilih Budi Budiman dan Dede Sudrajat diduga melakukan politik uang atau membagikan uang kepada masyarakat.
Berdasarkan pihak yang melaporkan kepada Panwas, pembagian uang pada masa tenang itu, dilakukan oleh tim sukses yang dituduhkan dari pasangan calon tersebut.
Berdasarkan barang bukti yang diterima Panwas, berupa amplop putih berisi uang Rp30 ribu serta kain sarung yang di dalamnya ada uang Rp20 ribu tanpa disertai gambar atau tulisan pasangan calon.
"Yang dilaporkan pasangan calon nomor 1, tapi kita perlu mendalami, siapa terlapornya, siapa pelapor, dan terlapor serta saksi dan barang bukti," kata ketua Panwas, Nandang Hendriawan.***1***
Feri p






















