ANTARAJAWABARAT.com, 10/9 - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan masih terbuka bagi investor penambangan pasir besi di wilayah pesisir pantai selatan.
"Kami ingin pemanfaatan sumberdaya bisa dilakukan," kata Gubernur setelah silaturahim bersama pengurus pondok pesantren di Kabupaten Ciamis, Senin.
Ia berharap investor yang ingin mengembangkan usaha pasir besi dapat mengikuti aturan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan yakni harus melengkapi perizinan penambangan.
Perizinan itu, kata Heryawan mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah daerah tingkat Kabupaten.
Meskipun terbuka bagi investor, kata Heryawan, Pemerintah Provinsi termasuk rekomendasi dari Gubernur tetap akan memberlakukan pengeluaran izin secara ketat.
"Sebelum mengeluarkan rekomendasi terlebih dahulu ada kajian yang mendalam, jangan sampai merusak lingkungan," kata Heryawan.
Ia menegaskan, para pengusaha memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan lingkungan sekitar kawasan penambangan, tidak hanya memanfaatkan hasil alam saja.
Ia berharap, aktivitas penambangan pasir besi dapat menjaga kondisi lingkungan, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Tidak merusak lingkungan sekitar serta ada manfaat bagi pengusaha dan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sebelumnya Gubernur mengeluarkan moratorium tentang penertiban perizinan penambangan pasir besi di wilayah pesisir selatan Jawa Barat.
Dalam moratorium itu, diberlakukan sistem perizinan penambangan mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kemudian rekomendasi dari Gubernur, selanjutnya oleh kepala daerah setempat.
GUBERNUR: TERBUKA BAGI INVESTOR PENAMBANGAN PASIR BESI
Top Stories : PEMPROV JABAR
BRAGA25
SEMANGAT NASIONALISME SANG KIAI Oleh Natisha Andarningtyas























