
ANTARAJAWABARAT.com,21/5 - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat akan membentuk sebuah gugus tugas gabungan antara pemerintah provinsi dan Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di Provinsi Jabar.























